Uncategorized

Kemenhaj Verifikasi Ulang 3.600 Travel Umrah, Separuhnya Diperkirakan Tak Layak atau Tak Aktif

JAKARTA, Moslem Journey — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memverifikasi ulang sedikitnya 3.600 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan resmi pada Sabtu (26/9/2026), menyebut hingga sekitar 50 persen di antaranya berpotensi tidak layak atau tidak aktif.

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan calon jemaah. Salah satu kasus terbaru terjadi di Jombang, Jawa Timur, ketika lebih dari seribu calon jemaah umrah memilih mengajukan pengembalian dana karena tidak mendapat kepastian jadwal keberangkatan.

Izin Baru Dihentikan Sementara

Dahnil menjelaskan, hingga kini Kemenhaj belum pernah menerbitkan izin baru bagi PPIU maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Seluruh izin yang beredar diterbitkan saat urusan haji dan umrah masih berada di bawah Kementerian Agama. Kemenhaj memastikan tidak akan menerbitkan izin baru sebelum verifikasi ulang tuntas.

Tujuan verifikasi, menurut Dahnil, adalah membenahi ekosistem bisnis penyelenggaraan umrah dan haji khusus sekaligus menekan praktik penipuan. Ia menegaskan travel ilegal harus ditertibkan.

Pemantauan dan Jalur Hukum

Berdasarkan catatan Kemenhaj yang dilansir Jawa Pos, sekitar 96 PPIU kini masuk masa pemantauan, dan sekitar 34 pengaduan terkait PPIU telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. Travel yang terbukti merugikan dan menipu calon jemaah disebut bakal dicabut izinnya, bahkan berpotensi diproses pidana.

Pesan untuk Calon Jemaah

Dahnil mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memilih travel umrah dan tidak tergiur harga murah. Kepada pelaku usaha, ia meminta agar tidak main-main dalam menjalankan bisnis perjalanan ibadah.

Konteks: Rangkaian Pengetatan Pengawasan

Verifikasi ulang ini melanjutkan serangkaian langkah Kemenhaj dalam dua pekan terakhir: peluncuran Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah pada 14 September, disusul pemblokiran akses Siskopatuh dua travel yang diduga menelantarkan jemaah pada 20 September.

Yang Bisa Dilakukan Calon Jemaah Sekarang

  • Cek status legalitas travel melalui kanal resmi Kemenhaj/Siskopatuh sebelum membayar.
  • Waspadai harga jauh di bawah pasar dan janji keberangkatan yang terlalu cepat.
  • Minta dan simpan kontrak tertulis serta seluruh bukti pembayaran.
  • Laporkan kejanggalan ke desk pengaduan Kemenhaj di kantor pusat, kantor wilayah, atau desk khusus Bandara Soekarno-Hatta.

FAQ

Berapa travel umrah yang akan diverifikasi ulang Kemenhaj?

Sedikitnya 3.600 PPIU, menurut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Apakah benar separuh travel umrah tidak layak?

Itu perkiraan Kemenhaj, bukan hasil verifikasi. Dahnil menyebut hingga sekitar 50 persen berpotensi tidak layak atau tidak aktif; hasil pastinya baru diketahui setelah verifikasi selesai.

Bisakah travel umrah baru mendapat izin sekarang?

Belum. Kemenhaj menyatakan tidak akan menerbitkan izin PPIU maupun PIHK baru sampai verifikasi ulang selesai.

Artikel ini disusun Moslem Journey berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, per situasi terkini pukul penulisan.

Ilham Pradipta

About Author

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

Uncategorized

Malaysian Companies Invited to Register for INSP MIHAS 2026, More than 500 international buyers from 55 economies have confirmed participation

KUALA LUMPUR, 08 JULY 2026: The Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) invites Malaysian companies to seize new global business
Uncategorized

MALAYSIA’S GLOBAL HALAL VISION TAKES CENTER STAGE AS JAKIM AND MATRADE CO-UNVEIL GHaS 2026

KUALA LUMPUR, 24 AUGUST 2026 (MONDAY) – The Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) and the Department of Islamic Development