Moslem Journey – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau PPKM Jilid II Pulau Jawa dan Bali akan mulai diterapkan pada 9 hingga 22 Februari 2021. Kebijakan PKKM tersebut diatur dalam Instruki Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2021.
Berdasarkan Instruki Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2021, PPKM berskala mikro akan diberlakukan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi. Berikut rincian wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang diprioritaskan penerapan PPKM berskala mikro.
1. Provinsi KI Jakarta
Berdasarkan data dari Website Satgas Penanganan Covid-19, hingga Senin (8/2) angka kasus virus corona di Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 280.261 kasus.
2. Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat menjadi provinsi yang menepati urutan kedua kasus virus corona terbanyak di Indonesia, yakni berjumlah 157.611 kasus. Dengan demikian, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan PPKM berskala mikro dengan prioritas wilayah sebagai berikut:
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Bandung Raya
3. Provinsi Banten
Data terakhir yang didapatkan dari website resmi Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus virus corona di Provinsi Banten telah mencapai 26.404 kasus. Berikut wilayah prioritas Provinsi Banten yang akan menerapkan PPKM Jilid II, sebagai berikut:
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
4. Provinsi Jawa Tengah
Angka kasus virus corona di Provinsi Jawa Tengah mencapai 129.228 kasus, berikut wilayah prioritas Provinsi Banten yang akan menerapkan PPKM berskala mikro, sebagai berikut:
- Kota Semarang Raya
- Kota Banyumas Raya
- Kota Surakarta dan sekitarnya
5. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Angka kasus virus corona di Provinsi Jawa Tengah mencapai 22.585 kasus, berikut wilayah prioritas Provinsi Banten yang akan menerapkan PPKM mikro, sebagai berikut:
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulonprogo
6. Provinsi Jawa Timur
Angka kasus virus corona di Provinsi Jawa Tengah mencapai 115.071 kasus, berikut wilayah prioritas Provinsi Banten yang akan menerapkan berskala PPKM mikro, sebagai berikut:
- Kota Surabaya Raya
- Kota Malang Raya
- Kota Madiun Raya
7. Provinsi Bali
Angka kasus virus corona di Provinsi Jawa Tengah mencapai 26.975 kasus, berikut wilayah prioritas Provinsi Banten yang akan menerapkan PPKM Jilid II, sebagai berikut:
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kota Depansar dan sekitarnya
Dalam pelaksanaannya, PPKM berskala mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Adapun kriteria zonasi yang dimaksud ialah sebagai berikut:
- Zona hijau, tidak adanya kasus virus corona dalam satu RT
- Zona kuning, 1-5 rumah terkonfirmasi positif virus corona dalam satu RT
- Zona oranye, 6-10 rumah terkonfirmasi positif virus corona dalam satu RT
- Zona merah, terdapat lebih dari 10 rumah terkonfirmasi positif virus corona dalam satu RT