• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
  • Register
Upgrade
Moslem Journey
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • JOURNAL
    • DESTINASI
    • TIPS
    • REKOMENDASI
    • LIFESTYLE
    • KULINER HALAL
    • TEKNOLOGI
    • PERLU TAHU
  • HISTORY
    • PERADABAN ISLAM
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
  • FIQIH ISLAM
  • FORUM
  • MARKET
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • JOURNAL
    • DESTINASI
    • TIPS
    • REKOMENDASI
    • LIFESTYLE
    • KULINER HALAL
    • TEKNOLOGI
    • PERLU TAHU
  • HISTORY
    • PERADABAN ISLAM
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
  • FIQIH ISLAM
  • FORUM
  • MARKET
No Result
View All Result
Moslem Journey
No Result
View All Result
Home Berita

Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi Saat Libur Panjang Akhir Dan Awal Tahun

Imron Fajar by Imron Fajar
December 22, 2020
in Berita, Nasional
0
Moda Transportasi

Pantulan Pesawat Dalam Kaca Spion Mobil [Ilustrasi Pixabay]

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Moslem Journey – Belajar dari tiga hari libur panjang pada bulan Oktober sebelumnya, Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia memperketat protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan yang ingin melakukan perjalanannya menggunakan semua jenis moda transportasi saat libur akhir dan awal tahun.

Perketatan protokol kesehatan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Akhir Tahun 2020 dan Awal Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2109 (Covid-19). Dengan adanya perketatan ini, Satgas berharap supaya tidak terjadi kembali peningkatan jumlah kasus saat libur panjang di waktu sebelumnya.

Protokol kesehatan ini diperuntukan bagi pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri, baik itu menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara. Peraturan ini berlaku mulai dari 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Dari keseluruhan protokol kesehatan yang ada di SE no. 3 Tahun 2020, terdapat tiga poin penting yang harus dilakukan.

Tiga Poin Penting Protokol Kesehatan Perjalanan Menggunakan Transportasi

  1. Poin pertama, setiap individu yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jaran dan hindari kerumunan, serta mencuci tanggan menggunakan sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer. 
  2. Poin kedua, perketat protokol kesehatan yang perlu dilakukan selama perjalanan, seperti selalu menggunakan masker dengan benar menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis. Selain itu, tidak diperkenankan untuk makan atau minum selama perjalanan, terkecuali orang yang wajib mengkonsumsi obat untuk kesehatannya.
  3. Poin ketiga, bagi pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan di dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan, sebagai berikut.
    • Saat menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum, pelaku perjalanan wajib bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta tunduk dan patuh kepada syarat maupun ketentuan yang berlaku.
    • Ketika melakukan perjalanan ke Pulau Bali menggunakan moda transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif virus corona yang menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 X 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
      Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum wajib menunjukkan hasil negatif virus corona yang menggunakan  rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
    • Untuk pelaku perjalanan asal Pulau Jawa yang melakukan perjalanan antar Provinsi/Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif virus corona yang menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
      Surat keterangan tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan di semua jenis moda transportasi, baik pribadi maupun umum. Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib mengisi e-HAC Indonesia, kecuali pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi kereta api.
    • Anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diwajibkan untuk memiliki surat keterangan hasil negatif virus corona yang menggunakan rapid test antigen maupun RT-PCR sebagai syarat melakukan perjalanan.
    • Bagi individu yang melakukan perjalanan rutin untuk melayani pelayaran lokasi terbatas anatar pulau menggunakan moda transportasi laut, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
    • Apabila hasil rapid test antigen menunjukkan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Pelaku perjalanan yang memiliki gejala diwajibkan untuk melakukan diagnostik RT-PCR dan melakukan isolasi mandiri sampai hasil pemeriksaan di terima.
Post Views: 7
Share on Facebook Share
Share on TwitterTweet
Share on Pinterest Share
Share on LinkedIn Share
Send email Mail
Print Print
Previous Post

Aghlabids dari Tunisia

Next Post

Perkembangan Halal Tourism di Spanyol

Imron Fajar

Imron Fajar

Related Posts

Mikro Tingkat RT/RW
Berita

Aturan Yang Perlu Diketahui Saat PPKM Berskala Mikro Tingkat RT/RW Pulau Jawa Dan Bali

by Imron Fajar
February 9, 2021
PPKM Mikro
Berita

Wilayah Yang Akan Diprioritaskan PPKM Mikro Di Pulau Jawa Dan Bali

by Imron Fajar
February 8, 2021
Tes GeNose
Berita

Menhub Mengimbau Calon Penumpang KA Berpuasa Selama 1 Jam Sebelum Tes GeNose

by Imron Fajar
January 27, 2021
Pendeteksi Virus Corona
Berita

Mulai 5 Februari, Seluruh Stasiun Kereta Api Akan Dipasangkan Alat Pendeteksi Virus Corona

by Imron Fajar
January 26, 2021
Gempa Besar
Berita

Dampak Yang Ditimbulkan Dari 2 Guncangan Gempa Besar Di Provinsi Sulawesi Barat

by Imron Fajar
January 16, 2021
Next Post
hALAL TOURISM SPANYOL

Perkembangan Halal Tourism di Spanyol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

Premium Content

Menata ulang tempat wisata

Perlunya Menata Ulang Tempat Wisata Saat Penyebaran Virus Corona

May 8, 2020
Hujan Akibatkan Banjir Di Sejumlah Wilayah Jakarta

Seorang Warga Tewas Akibat Tersengat Listrik Saat Banjir

January 1, 2020
Hotel – Hotel Khusus Para Ukhti Yang Perlu Kamu Tahu

Hotel – Hotel Khusus Para Ukhti Yang Perlu Kamu Tahu

September 17, 2019

Browse by Tags

#bandara #bandung #banjir #BMKG #china #corona #destinasi #dunia #halal #hotel #hujan #Indonesia #islam #jakarta #Jepang #kebakaran #kecelakaan #kendaraan #kesehatan #liburan #Masjid #MoslemJourney #Muslim #negara #pariwisata #paspor #penyakit #perjalanan #pesawat #pulau #sejarah #tips #tol #Travel #traveler #traveling #travelling #unik #visa #Wisata dki jakarta makanan Pandemi PSBB virus corona
Moslem Journey

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Produk

Whitelable Apps
MOJOU ADS
MOJOU CREATIVE STUDIO

Layanan

Pasang Iklan
Forum
Market

 

Informasi

Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Internship/Magang
Media Parktner
Privacy Policy
Disclaimer

Copyright © 2021 Moslem Journey - All rights Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • JOURNAL
    • DESTINASI
    • TIPS
    • REKOMENDASI
    • LIFESTYLE
    • KULINER HALAL
    • TEKNOLOGI
    • PERLU TAHU
  • HISTORY
    • PERADABAN ISLAM
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
  • FIQIH ISLAM
  • FORUM
  • MARKET

Copyright © 2021 Moslem Journey - All rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?