• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
  • Register
Upgrade
Moslem Journey
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • JOURNAL
    • DESTINASI
    • TIPS
    • REKOMENDASI
    • LIFESTYLE
    • KULINER HALAL
    • TEKNOLOGI
    • PERLU TAHU
  • HISTORY
    • PERADABAN ISLAM
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
  • FIQIH ISLAM
  • FORUM
  • MARKET
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • JOURNAL
    • DESTINASI
    • TIPS
    • REKOMENDASI
    • LIFESTYLE
    • KULINER HALAL
    • TEKNOLOGI
    • PERLU TAHU
  • HISTORY
    • PERADABAN ISLAM
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
  • FIQIH ISLAM
  • FORUM
  • MARKET
No Result
View All Result
Moslem Journey
No Result
View All Result
Home Journal Artikel

Hanya Orang-Orang Ini yang Boleh Masuk Indonesia

Moslem Journey by Moslem Journey
September 16, 2019
in Artikel, Journal
2
Hanya Orang-Orang Ini yang Boleh Masuk Indonesia

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

moslemjourney.com – Berbicara tentang Indonesia, tentunya kalian sobat Mojou harus bangga dong menjadi warga negara Indonesia. Karena Indonesia sendiri sudah banyak yang  mengenal, termasuk budaya dan pariwisatanya. Meskipun belum terlalu maju namun ternyata banyak juga loh warga negara asing yang berwisata atau menetap di Indonesia.

Tapi tahukah kalian bahwa ternyata tidak semua orang bisa masuk ke Indonesia loh, bahkan ada aturan kunjungan turis asing untuk masuk ke Indonesia. Kalian belum tahu kan ? Nah teryata Indonesia sendiri memiliki pasal yang mengatur syarat orang asing masuk wilayah Indonesia. Disebutkan pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah RI No. 31 tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (PP tentang Imigrasi) yang menyebutkan  Setiap Orang Asing yang masuk Wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan berikut :

  1. Memiliki Visa yang sah dan masih berlaku, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa.
  2. Memiliki Dokumen Perjalanan yang sah dan masih berlaku.
  3. Tidak termasuk dalam daftar penangkalan.

Untuk orang asing yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa, selain harus memenuhi  persyaratan sebagaimana dimakasudkan di dalam Pasal 3 no 2 dan 3 di atas, juga harus mempunyai tiket kembali atau tiket terusan ke negara lain.

Baca Juga : Kelebihan E-Paspor Dibandingkan Paspor Non-Elektronik Biasa

Sedangkan untuk orang asing pemilik Izin Tinggal terbatas atau Izin Tinggal tetap, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 3 no 2 dan 3 di atas, juga harus memiliki Izin Masuk Kembali ke Wilayah Indonesia yang sah dan masih berlaku.

Adapun Syarat orang asing keluar wilayah Indonesia  menurut Pasal 6 PP tentang Imigrasi, menyebutkan setiap orang asing yang keluar wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku
  2. Tidak termasuk dalam daftar penangkalan
  3. Telah memiliki tanda naik Alat angkut, kecuali bagi orang asing pelintas batas tradisional
  4. Memiliki izin keluar bagi orang asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian.

Sehingga bisa dikatakan bahwa warga negara asing yang memenuhi syarat bisa masuk ke negara Indonesia. Namun Direktur Pencegahan dan Penindakan Imigrasi Kemenkumham Yurod Saleh pernah mengatakan bahwasannya warga negara asing yang boleh memasuki Indonesia ialah warga negara asing yang hanya ada manfaatnya.

Sedangkan orang asing yang termasuk ke dalam daftar penangkalan atau yang bisa dikatakan bahwa orang tersebut tidak diijinkan masuk ke Indonesia disebutkan dalam Pasal 11 ayat 2 PP tentang Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan  yang berbunyi :

Alasan alasan lain yang berkaitan dengan keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf f Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian adalah orang asing yang:

  1. Pernah ditangkal masuk ke suatu negara tertentu;
  2. Pernah melakukan tindak pidana keimigrasian; atau
  3. Menggunakan paspor palsu atau yang dipalsukan guna memperoleh visa atau izin keimigrasian lainnya untuk masuk dan berada di wilayah Negara Republik Indonesia.

 



 

Baca Juga :Terbaru Begini Cara Buat Paspor Anak 2019

Sekarang sobat Mojou sudah tahukan aturan yang berlaku di Indonesia tentang warga negara asing yang diperbolehkan masuk ke Indonesia dan orang-orang yang tidak diperkenankan masuk ke negara Indonesia. Jangan lupa komen dibawah pendapat kalian ya dan share ke sobat Mojou yang lain karena “sharing is caring”. (ms)

Post Views: 563
Share on Facebook Share
Share on TwitterTweet
Share on Pinterest Share
Share on LinkedIn Share
Send email Mail
Print Print
Tags: #Indonesia#MoslemJourney#syaratmasukindonesia
Previous Post

Hari Terakhir IndoTrans Expo 2019,Buruan Datang !

Next Post

4 Tips Merawat Rambut Berhijab Ketika Traveling

Moslem Journey

Moslem Journey

Related Posts

Pengemudi Mobil
Journal

Cara Menjaga Mood Pengemudi Mobil Tetap Stabil Saat Perjalanan Jauh

by Imron Fajar
February 12, 2021
pola pikir keliru
Journal

Pola Pikir Keliru Yang Harus Dihindari Saat Berkendara Di Jalan Raya

by Imron Fajar
February 11, 2021
Mengomsusi Mi Instan
Artikel

Batasan Jumlah Mengonsumsi Mi Instan Saat Traveling Supaya Tetap Sehat Hingga Ke Rumah

by Imron Fajar
February 6, 2021
Sakit Setelah Liburan
Journal

Inilah Alasan Kenapa Sebagian Orang Akan Rentan Sakit Setelah Liburan

by Imron Fajar
February 2, 2021
Bronkitis
Journal

Waspada Ancaman Bronkitis, Pada Anak Yang Terlalu Sering Diajak Naik Motor

by Imron Fajar
January 28, 2021
Next Post
4 Tips Merawat Rambut Berhijab Ketika Traveling

4 Tips Merawat Rambut Berhijab Ketika Traveling

Comments 2

  1. DevOps says:
    5 months ago

    668617 799347Rattling clean internet website , thanks for this post. 703050

    Reply
  2. fakerolex.ru says:
    4 months ago

    339500 764064Conveyancing […]we like to honor other internet sites on the internet, even if they arent related to us, by linking to them. Below are some websites worth checking out[…] 521696

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published.

Premium Content

Masyarakat Dihimbau Untuk Mewaspai Penyebaran Asap Karthutla

Masyarakat Dihimbau Untuk Mewaspai Penyebaran Asap Karthutla

October 15, 2019
Talk Show “Kunci Hidup Sehat Zaman Now” – dr Zaidul Akbar

Talk Show “Kunci Hidup Sehat Zaman Now” – dr Zaidul Akbar

September 17, 2019
stasiun pulau jawa

Daftar Nama Dan Lokasi Stasiun Di Seluruh Pulau Jawa

May 4, 2020

Browse by Tags

#bandara #bandung #banjir #BMKG #china #corona #destinasi #dunia #halal #hotel #hujan #Indonesia #islam #jakarta #Jepang #kebakaran #kecelakaan #kendaraan #kesehatan #liburan #Masjid #MoslemJourney #Muslim #negara #pariwisata #paspor #penyakit #perjalanan #pesawat #pulau #sejarah #tips #tol #Travel #traveler #traveling #travelling #unik #visa #Wisata dki jakarta makanan Pandemi PSBB virus corona
Moslem Journey

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Produk

Whitelable Apps
MOJOU ADS
MOJOU CREATIVE STUDIO

Layanan

Pasang Iklan
Forum
Market

 

Informasi

Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Internship/Magang
Media Parktner
Privacy Policy
Disclaimer

Copyright © 2021 Moslem Journey - All rights Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • JOURNAL
    • DESTINASI
    • TIPS
    • REKOMENDASI
    • LIFESTYLE
    • KULINER HALAL
    • TEKNOLOGI
    • PERLU TAHU
  • HISTORY
    • PERADABAN ISLAM
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
  • FIQIH ISLAM
  • FORUM
  • MARKET

Copyright © 2021 Moslem Journey - All rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?